Kemenkop dan UKM targetkan tahun ini BPUM bisa rata untuk 6 juta orang penerima. Setiap orang akan memperoleh tambahan modal usaha dengan nominal Rp600 ribu.
Nominal tahun ini terbilang kecil jika disandingkan dengan nominal yang cair di 2 tahun sebelumnya. Tahun 2020, BLT UMKM cair Rp2,4 juta dan di tahun 2021 cair Rp1,2 juta.
Kendati demikian jika BPUM 2022 cair maka pelaku usaha kelas UMKM tetap akan merasa terbantu. Uang yang didapatkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha yang dimiliki.
Simak, ini 6 golongan yang gugur jadi calon penerima BPUM:
1. Pelaku UMKM yang belum memiliki e-KTP
2. Pelaku UMKM dengan status WNA
3. Pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan atau SKU
4. Pelaku UMKM yang menjadi penerima KUR