UMKM Bisa Ajukan Modal Usaha di Pegadaian? Cukup Bawa Dokumen Ini, Ketahui Syaratnya dan Tenor Panjang

- 6 November 2022, 15:00 WIB
Informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang.
Informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang. /Tangkap layar pegadaian.co.id

BERITA DIY - Berikut informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang.

Banyak pelaku usaha UMKM yang sedang kebingungan modal usaha bisa ajukan pinjaman melalui Pegadaian dengan syarat yang mudah.

Pengajuan modal usaha bagi UMKM ini bisa dengan jaminan yang mudah didapat bunga murah hingga jangka waktu yang panjang.

Tenor atau jangka waktu yang diberikan Pegadaian juga cukup bersaing dengan pinjaman di bank lain baik Bank Mandiri atau BNI.

Baca Juga: Harga Emas Antam Pegadaian vs Butik Antam Hari Ini Senin, 31 Oktober 2022, Pilih Beli di Mana?

Pinjaman tunai di Pegadaian ini juga bisa menjadi alternatif untuk pelaku UMKM yang ingin meminjam uang selain di bank.

Adapun program pinjaman di Pegadaian tersebut tentu bisa membantu kita sebagai masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.

Adapun pinjaman di Pegadaian yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha UMKM ialah pinjaman Kreasi kredit mikro pegadaian.

Kreasi Pegadaian memberikan pinjaman dengan sistem fidusia kepada para nasabah yang ingin melakukan pinjaman modal usaha UMKM.

Baca Juga: Apa Saja Daftar Pinjol Ilegal 2022, Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Pinjaman Online dari OJK

Dalam sistem ini barang yang dijadikan jaminan atau agunan hanya surat-surat kendaraan bermotor, seperti BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian.

Jadi walau BPKB ditahan oleh Pegadaian, namun kendaraannya masih tetap bisa Anda gunakan pada keseharian.

Namun, untuk mengajukan pinjaman Kreasi Pegadaian ini, Anda harus penuhi syarat memiliki usaha yang masuk ke dalam kriteria Pegadaian, salah satunya adalah usaha telah berjalan minimal selama satu tahun.

Berikut syarat-syarat dari pinjaman Kreasi dari Pegadaian yang harus dipenuhi.

- Identitas diri seperti KTP.

- Kartu Keluarga.

- Surat nikah bagi yang sudah menikah.

- Dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB asli, STNK, dan faktur pembelian atau Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).

Adapun untuk proses pinjamannya Kreasi Pegadaian terbilang mudah dan cepat. Kamu bisa mendapatkan pinjaman cukup besar, mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta.

Baca Juga: Limit KUR Mandiri 2022 Maksimal Berapa dan Syarat Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan

Kemudian untuk bunga pinjaman Kreasi Pegadaian ialah hanya 1% per bulan dengan jangka waktu pilihan 12, 18, 24, dan 36 bulan.

Terkait mengenai cara meminjam uang di Pegadaian, Anda bisa mendatangi langsung kantor cabang Pegadaian terdekat atau menghubungi call center di 1500569.

Demikian informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah