UMKM Bisa Ajukan Modal Usaha di Pegadaian? Cukup Bawa Dokumen Ini, Ketahui Syaratnya dan Tenor Panjang

- 6 November 2022, 15:00 WIB
Informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang.
Informasi untuk UMKM bisa ajukan modal usaha di Pegadaian, cukup bawa dokumen ini, ketahui syaratnya dan tenor bisa panjang. /Tangkap layar pegadaian.co.id

Baca Juga: Apa Saja Daftar Pinjol Ilegal 2022, Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Pinjaman Online dari OJK

Dalam sistem ini barang yang dijadikan jaminan atau agunan hanya surat-surat kendaraan bermotor, seperti BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian.

Jadi walau BPKB ditahan oleh Pegadaian, namun kendaraannya masih tetap bisa Anda gunakan pada keseharian.

Namun, untuk mengajukan pinjaman Kreasi Pegadaian ini, Anda harus penuhi syarat memiliki usaha yang masuk ke dalam kriteria Pegadaian, salah satunya adalah usaha telah berjalan minimal selama satu tahun.

Berikut syarat-syarat dari pinjaman Kreasi dari Pegadaian yang harus dipenuhi.

- Identitas diri seperti KTP.

- Kartu Keluarga.

- Surat nikah bagi yang sudah menikah.

- Dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB asli, STNK, dan faktur pembelian atau Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).

Adapun untuk proses pinjamannya Kreasi Pegadaian terbilang mudah dan cepat. Kamu bisa mendapatkan pinjaman cukup besar, mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah