Berikut Syarat Penerima dan Cek BLT BBM Rp300 Ribu Untuk 4 Kelompok Rentan di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 November 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan.
Ilustrasi syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan. /Instagram.com/@kemensosri

- Tidak pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

- Terdaftar sebagai orang yang akan menerima BLT BBM pada Data Terpadu Kementerian Sosial

Baca Juga: Update Rincian Harga BBM Shell dan Pertamina Bulan November 2022: Pertamax Turbo dan RON 92 Turun Harga?

- Merupakan warga terdampak kenaikan BBM yang masuk 4 kelompok rentan seperti:

1. Petani

2. Nelayan

3. Pelaku UMKM

4. Sopir angkutan umum)

Masyarakat bisa melakukan cek penerima BLT BBM di link cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x