Anda bisa melakukan cek legalitas pinjol di OJK melalui laman www.ojk.go.id.
Anda bisa langsung akses laman OJK melalui URL berikut ini : https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx
Anda juga bisa cek pinjol ilegal di WhatsApp OJK melalui nomor 081-157-157-157 dengan mengetik nama pinjol yang ingin dicek.
Melalui telepon OJK juga bisa cek pinjol legal atau tidak yakni dengan menghubungi 157.
Untuk kamu yang kerap melakukan komunikasi menggunakan email, cara cek pinjol ilegal juga bisa melalui email OJK di [email protected].
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Online Tokopedia Hari Ini, Pinjol Legal OJK Terpercaya 2022
2. Ciri-ciri pinjol ilegal
Menurut OJK, ciri-ciri pinjol ilegal yakni akan memberi pinjaman online cepat cair dalam hitungan menit tanpa analisis dengan besaran pinjaman yang tak logis.
Misal, Anda adalah karyawan dengan gaji Rp 2 juta dengan masih mengunggak bayaran pinjaman bank (terlihat di BI Checking), tapi Anda mudah mendapatkan pinjaman online Rp 20 juta dari pinjol.
Selain itu, pinjol ilegal juga akan mengorganisasi DC (dept collector) dengan cara mengintimidasi debitur dengan keluarga serta teman.