Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 di Link Kemensos, Simak Solusi Bantuan Tak Cair Ini

- 29 Oktober 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 di link resmi Kemensos dan solusi bantuan yang tidak kunjung cair.
Ilustrasi - Cara cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 di link resmi Kemensos dan solusi bantuan yang tidak kunjung cair. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Informasi mengenai cara cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 di link resmi Kemensos dan solusi bantuan yang tidak kunjung cair tertera dalam artikel ini.

Masyarakat yang terdaftar di laman terpadu Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan subsidi bantuan pemerintah berupa Bansos Sembako BPNT dengan nominal pencairan Rp200 ribu pada Oktober 2022.

Setiap bulannya, masyarakat bisa menikmati bantuan pemerintah Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu untuk berbagai kebutuhan keluarga yang pokok.

Ada sebanyak 18 juta masyarakat yang akan mendapatkan Bansos Sembako BPNT jatah bulan Oktober 2022 jika identitas diri tertera di link terpadu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Lapor Kendala dari Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Oktober 2022 yang Tak Cair Bulan Ini

Saat ini Bansos Sembako BPNT masih salur kepada penerima yakni masyarakat prasejahtera yang sebelumnya dapat bantuan sembako non tunai tahun lalu dari Kemensos dan dinyatakan sebagai penerima usai melakukan cek.

Penyaluran Bansos Sembako BPNT memasuki jadwal bulan Oktober 2022 yang dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek penerima Bansos Sembako BPNT, masyarakat membutuhkan data KTP yang resmi. Data KTP yang dibutuhkan untuk melakukan cek antara lain berupa nama dan alamat untuk dimasukkan di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT bulan ini dan seterusnya serta sudah mendapat bantuan bulan-bulan sebelumnya di tahun ini bisa menerima hingga total nominal Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x