Cara Lapor Nama KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Cair Lagi

- 27 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi cara lapor jika nama KTP tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bulan ini Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair.
Ilustrasi cara lapor jika nama KTP tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bulan ini Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Ketahui cara lapor jika nama KTP tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bulan ini Oktober 2022 Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair lewat Hotline Kemensos dalam ulasan artikel ini.

Aduan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair setiap bulan senilai Rp200 ribu termasuk Oktober 2022 ini dapat dilakukan via WhatsApp atau WA dengan ketentuan format pengiriman pesan yang berlaku.

Apabila masyarakat mengalami sejumlah kendala saat melakukan cek hingga penyaluran bantuan seperti nama yang tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id bulan ini maka masyarakat berhak membuat laporan.

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial Kemensos berupa Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu memasuki jadwal cair bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Lapor Aduan Kendala Uang Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu yang Cair Oktober 2022

Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Kemensos bulan September yang tak cair dapat dilakukan dengan lapor kendala pencairan bantuan lewat WA.

Pada bulan Oktober 2022 ini, sejumlah bantuan masih berlaku cair antara lain dari Kemensos ada Bansos Sembako BPNT dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai lewat penyaluran yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia di seluruh cabang kantor pos hingga non tunai sesuai mekanisme penyaluran di setiap daerah yang digunakan.

Uang Bansos Sembako BPNT bulan Oktober senilai Rp200 ribu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x