2. Memiliki usaha berskala mikro.
Baca Juga: 6 Kriteria yang Dimiliki Penerima BLT UMKM 2022, Daftar dan Cek Nama yang Dapat BPUM di Mana?
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
Dikarenakan butuh NIB atau SKU agar dapat BLT UMKM 2022, kabar baiknya pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri pakai HP di www.oss.go.id.
Adapun cara daftar di www.oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2022 pakai HP bisa mengikuti langkah di bawah ini:
1. Buka link www.oss.go.id pakai browser HP atau KLIK DI SINI.