BERITA DIY - Simak 6 kriteria yang dimiliki penerima BLT UMKM 2022 dilengkapi penjelasan daftar dan cek nama yang dapat BPUM di mana dalam ulasan berikut.
Masih banyak pertanyaan yang muncul terkait rencana penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengungkap rencana pemberian BLT UMKM kepada 6 juta orang pelaku usaha.
Nominal BLT UMKM 2022 yaitu Rp 600 ribu per orang. Penyaluran BLT UMKM kini tinggal menunggu persetujuan.
Sebagai informasi, BLT UMKM ini tak diberikan ke sembarang orang. Ada 6 kriteria yang harus dimiliki penerima BLT UMKM 2022.
Berikut daftar 6 kriteria yang harus dimiliki penerima BLT UMKM, dikutip dari pesisirselatankab.go.id:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.