BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro bisa siapkan KTP untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co. id lewat HP.
Benarkahh Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan cair lagi di tahun 2022 ini? Berikut penjelasan lengkap dari KemenkopUKM.
Banyak dari warganet saat ini tengah menantikan pemberian dana hibah dari pemerintah melalui program BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022.
Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp600 ribu sebagai dana hibah bagi para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Sebagai informasi BLT UMKM atau BPUM ini telah diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021.
Selanjutnya, pada pertengahan tahun 2022 ini, pemerintah mengumumkan akan kembali memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro ini.
Hal ini pun dibenarkan oleh KemenkopUKM yang memastikan bahwa program BLT UMKM atau BPUM ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022.
Namun untuk kepastian kapan BLT UMKM atau BPUM ini akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro masih belum diketahui hingga hari ini.