BERITA DIY - Simak cara daftar di www.oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2022 pakai HP dan syarat BPUM Rp 600 ribu cair.
Kabar terbaru tentang BLT UMKM atau BPUM terus dinantikan masyarakat, terutama para pelaku usaha.
Tahun ini, pemerintah berencana menyalurkan BLT UMKM kepada 6 juta orang, per orang akan mendapat Rp 600 ribu.
Sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Utara sudah membukan pendaftaran calon penerima BLT UMKM.
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022 diadakan Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.
Nantinya data calon penerima BLT UMKM 2022 tersebut akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diseleksi.
Nah, agar bisa lolos seleksi, ada baiknya sebelum daftar cermati syarat penerima BPUM Rp 600 ribu yang dikutip dari pesisirselatankab.go.id berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.