BERITA DIY - Kapan BLT UMKM 2022 cair menjadi pertanyaan banyak orang. Simak info orang yang miliki 6 ciri berikut bisa daftar untuk dapat BPUM Rp 600 ribu.
BLT UMKM atau BPUM yang akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan anggaran.
Meski begitu, sejauh ini sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Masyarakat bisa mengikuti poendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.
Namun sebelumnya, dikutip dari pesisirselatankab.go.id, ketahui bahwa hanya orang dengan 6 ciri berikut yang bisa dapat BPUM 2022:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.