BERITA DIY - Link pendaftaran BLT UMKM 2022 bukan di eform.bri.co.id sedang dicari. Berikut informasi syarat daftar sebagai penerima dan kapan BPUM cair.
Saat ini masih banyak dari para pelaku usaha mikro yang bertanya-tanya tentang link pendaftaran BLT UMKM 2022.
Hal ini karena banyak beredar kabar bahwa BLT UMKM sudah mulai dilakukan proses pendaftarannya.
Berikut penjelasan lengkap update terbaru pencairan BLT UMKM tahun 2022, selengkpanya.
Perlu diketahui bahwa link pendaftaran BLT UMKM 2022 khusunya selain di eform.bri.co.id belum diketahui dan ditetapkan.
Link pendaftaran belum tersedia karena KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran dari Kemenkeu terkait penyaluran bansos.
Apabila anggaran sudah disalurkan maka bantuan baru bisa disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang telah menantikan dana hibah ini.
Terkait dengan link eform.bri.co.id, ini merupakan link untuk tahun 2020 dan 2021. Namun link tersebut juga merupakan link cek penerima.
Sembari menunggu informasi resmi dari KemenkopUKM, pelaku usaha mikro bisa menengok bocoran syarat penerima BLT UMKM 2022 yang diprediksi tidak jauh berberda dari tahun sebelumnya.
Berikut informasi syarat penerima BLT UMKM, selengkapnya.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU
- Bukan penerima BT PLKWN
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Bukan Login di Eform BRI, Ini Tempat Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat Dapat BPUM Rp 600 Ribu
Hingga saat ini juga belum diketahui kapan BLT UMKM Rp600 ribu dari KemenkopUKM akan dicairkan ke pelaku usah mikro.
Beberapa daerah telah mulai emlakukan pendataan pelaku usaha mikro yang bisa menjadi penerima BLT UMKM sesuai arahan dari KemenkopUKM.
Namun KemenkopUKM juga belum bisa memastikan BLT UMKM akan cair ke rekening para pelaku usaha mikro. Para pelaku usaha mikro sebaiknya menunggu infor resmi dari KemenkopUKM.
Demikian informasi link pendaftaran BLT UMKM 2022 bukan di eform.bri.co.id yang sedang banyak dicari, syarat jadi penerima dan info kapan bantuan cair.***