BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 sebesar Rp 600 ribu bisa diambil peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos. Simak informasi cara cair dan syarat pencairan.
Penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji untuk karyawan/pekerja BPJS Ketenagakerjaan masih dikerjakan bulan Oktober 2022 ini.
Pendistribusian BSU tahap 6 Rp 600 ribu ini salah satu metodenya dapat diambil via Kantor Pos oleh penerima.
Pasalnya, cara penyaluran BSU Rp 600 ribu kepada karyawan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan dengan 3 cara:
1. BLT Rp 600 ribu langsung ditransfer ke rekening karyawan nasabah Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri
2. BLT Rp 600 ribu disalurkan kepada karyawan melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos
3. BLT Rp 600 ribu diberikan kepada karyawan di wilayah Aceh menggunakan nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nah simak syarat di bawah ini apa saja syarat untuk cairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di Kantor Pos.