BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai bansos BPNT dengan nominal bantuan Rp 200 ribu yang cair bulan Oktober 2022 saat ini.
Berikut cara dan syarat bagi masyarakat KPM yang ingin mencairkan bansos semabako dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bansos BPNT diketahui hanya disalurkan kepada masyarakat KPM saja, namun untuk bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 200 ribu terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Pemberian syarat untuk mencairkan bansos BPNT, diharapkan bisa memastikan bantuan Rp 200 ribu disalurkan kepada penerima yang berhak.
Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat penerima PKH dari pemerintah berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri