Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT UMKM, PKH, BPNT dan Kartu Prakerja 2022 Terbaru

- 18 Oktober 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi. Program bantuan terus disalurkan oleh pemerintah melalui berbagai instansi. Di antaranya ialah PKH, BPNT, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja.
Ilustrasi. Program bantuan terus disalurkan oleh pemerintah melalui berbagai instansi. Di antaranya ialah PKH, BPNT, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Program bantuan terus disalurkan oleh pemerintah melalui berbagai instansi. Di antaranya ialah PKH, BPNT, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja.

Setelah harga BBM naik, pemerintah mencanangkan program penyaluran bansos kepada masyarakat guna membantu perekonomian.

Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan diri jadi penerima, maka bisa lakukan beberapa langkah yang tertera dalam artikel ini.

Namun demikian, Anda tidak bisa mengakses semua bantuan secara sekaligus. Hal itu karena setiap orang hanya boleh mengajukan diri jadi satu penerima bansos.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2022 Oktober 2022 dan Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp2,4 Juta

Apabila lebih dari satu, maka proses pengajuan akan ditolak oleh pihak penyelenggara bansos.

Setiap bansos punya penyelenggara masing-masing dan cara pencairan yang berbeda-beda.

Seperti BLT UMKM oleh Kemenkop UKM, PKH dan BPNT oleh Kemensos, lalu Kartu Prakerja oleh Kemenko Perekonomian.

Setidaknya, siapkan KTP dan KK aktif karena di hampir setiap program bansos, kedua jenis dokumen tersebut akan diminta oleh sistem pengajuan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah