4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Baca Juga: Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT UMKM, PKH, BPNT dan Kartu Prakerja 2022 Terbaru
Apabila masyarakat KPM telah memenuhi syarat di atas, maka dapat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Namun beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Cara Cek Status Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Dikarenakan untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat Indonesia tidak hanya wajib berstatus KPM namun juga harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:
Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2022 Oktober 2022 dan Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp2,4 Juta
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini