Apakah Kartu Prakerja Masih Ada? Ini Penjelasan PMO dan Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar

- 18 Oktober 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - Apakah Kartu Prakerja masih ada, penjelasan PMO dan hal yang diperhatikan sebelum daftar.
Ilustrasi - Apakah Kartu Prakerja masih ada, penjelasan PMO dan hal yang diperhatikan sebelum daftar. /Tangkap Layar Instagram/@ovo_id

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Kapan, Ini Cara Daftar Lewat HP di www.prakerja.go.id

Selain itu, perlu diketahui bahwa anggaran sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2022, sudah habis tersalurkan kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 23 hingga gelombang 44.

PMO Kartu Prakerja kemudian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun yang disalurkan ke penerima gelombang 45.

Masih ada anggaran sekitar Rp3 triliun yang akan diberikan di pada gelombang-gelombang berikutnya di tahun 2022 ini.

Terakhir pendaftaran Kartu Prakerja dibuka hingga gelombang 46 dan sudah diumumkan daftar penerimanya pada 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di Sini! Ini Kelompok yang Bisa Bergabung Program Insentif Rp2,55 Juta

Saat ini masyarakat tengah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 yang belum diketahui kapan akan dibuka.

Sembari menanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47, masyarakat perlu mencermati beberapa hal berikut ini sebelum nantinya daftar seleksi.

- Perhatikan syarat daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda masuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja
- Buat akun di prakerja.go.id untuk daftar
- Langsung daftar saat gelombang dibuka
- Daftar mandiri tanpa perlu minta tolong orang lain
- Pastikan mengikuti seluruh instruksi pendaftaran dengan tepat
- Tentukan e-wallet atau bank yang ingin digunakan

Demikian informasi apakah Kartu Prakerja masih ada, penjelasan PMO dan hal yang wajib diperhatikan sebelum daftar.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah