Nama Muncul di Link Resmi Ini Bisa Menerima Bansos hingga Rp 750 Ribu, Begini Cara dan Syarat Dapat PKH 2022

- 14 Oktober 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi -  Bansos PKH cair hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022 untuk masyarakat KPM, berikut cara cek dan syarat penerima PKH tahap 4 bulan ini.
Ilustrasi - Bansos PKH cair hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022 untuk masyarakat KPM, berikut cara cek dan syarat penerima PKH tahap 4 bulan ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:

1. Buka link berikut ini: Klik di Sini

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

Baca Juga: Cek KTP Penerima PKH Oktober 2022 Bukan di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Tanda Ini Tahap 4 Rp 750 Ribu Cair

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima yang berhak atas bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah