Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:
1. Buka link berikut ini: Klik di Sini
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima yang berhak atas bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah.