Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp 3 Juta Asal Penuhi Syarat Ini, Bantuan PKH Oktober 2022 Cair Tahap 4

- 13 Oktober 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi. Syarat ibu hamil dan balita dapat bansos PKH Rp 3 juta cair tahap 4 bulan Oktober 2022.
Ilustrasi. Syarat ibu hamil dan balita dapat bansos PKH Rp 3 juta cair tahap 4 bulan Oktober 2022. /PIXABAY/Endho

BERITA DIY - Simak info ibu hamil dan balita dapat bantuan program keluarga harapan (PKH) Rp 3 juta asal penuhi syarat-syarat ini. Bansos PKH bulan Oktober 2022 cair tahap 4.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang rutin cair setiap tahun.

Di tahun 2022 ini terdapat 10 juta keluarga penerima bansos PKH ini dengan nominal bantuan yang bervariasi mulai dari Rp 225 ribu paling rendah hingga Rp 3 juta.

Salah satu penerima bantuan ini ada dari kalangan ibu hamil namun bersyarat. Sebab bantuan sosial ini memang jenis bansos bersyarat.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Oktober 2022 melalui Link Resmi Kemensos RI, Simak Cara, Syarat, dan Kriterianya

Syarat ibu hamil yang bisa mendapatkan bansos PKH adalah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang ditetapkan dari Kementerian Sosial.

Kemudian selain menjadi bagian dari KPM ada syarat lain sebagai penerima PKH, antara lain:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah