BERITA DIY - Berikut informasi cek namamu segera, bantuan BSU 2022 tahap 5 mulai cair untuk pekerja ini, buka link BPJS ketenagakerjaan atau Kemnaker.go.id di sini.
Saat ini bantuan subsidi upah atau BSU 2022 masih gencar dicairkan bertahap oleh pemerintah melalui Kemnaker dan data BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar terbaru tahap 5 pencairan BSU 2022 mulai Senin, 10 Oktober 2022 ini dengan nominal bantuan Rp600 ribu untuk pekerja yang memenuhi syarat.
Seperti diketahui tidak semua pekerja akan mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah, melainkan harus memenuhi syarat yang ada.
Syarat tersebut wajib dimiliki para pekerja sebelum mendapatkan BSU 2022 dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Berikut merupakan syarat pekerja yang berkesempatan mendapatkan bantuan BSU 2022 dari pemerintah melalui kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022