Jangan Kaget BSU Tahap 4 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Cek Info BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Di Sini

- 7 Oktober 2022, 06:06 WIB
BSU Ketenagakerjaan, BSU 2022 kapan cair, cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, dan info pencairan BSU terbaru.
BSU Ketenagakerjaan, BSU 2022 kapan cair, cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, dan info pencairan BSU terbaru. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Minggu Ini, Klik Link Ini Agar Dapat Rp600 Ribu! WA Kesini Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima itu, silakan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, hingga Rabu kemarin, BSU Subsidi Upah sudah tersalurkan kepada sekitar 48,34 persen dari target penerima.

Jokowi mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan terus mempercepat penyaluran BSU di seluruh daerah. "Ini akan terus dipercepat oleh Bu Menteri, utamanya yang jauh-jauh dari ibu kota dan saya akan pantau," ujarnya.

Bantuan subsidi upah yang nilainya Rp600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Jadwal BSU Tahap 4 2022 Kapan Cair, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening

Dengan demikian, artinya sudah ada sekitar 7 juta pekerja yang sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker pada pekan lalu.

Penyaluran BSU tahap 3 sudah dimulai sejak Selasa 27 September 2022. Sedangkan BSU tahap 4 disalurkan jika data penerima sudah memenuhi persyaratan, utamanya rekening bank. Disebutkan BLT ini disalurkan pekan ini.

Untuk dapat BSU, pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi dan kabupaten/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.

Demikian penjelasan jangan kaget BSU tahap 4 2022 masuk rekening usai isi data BPJS Ketenagakerjaan, cek info BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker kapan cair di link berikut.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah