8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, Ikuti Cara Ini untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Sebelum bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan insentif dari Kartu Prakerja, pastikan para calon pendaftar telah memenuhi syarat berikut ini:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.