- WNI yang telah memiliki NIK KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP, jika lebih dari Rp3,5 juta dibulatkan ke ratus ribuan penuh.
- Bukan penerima bansos PKH, BPNT dan BPUM
- Tidak sedang menerima program Kartu Prakerja
- Bukan pejabat ASN, anggota TNI atau Polri
Jika syarat di atas telah terpenuhi, pekerja dapat langsung cek status penerima BSU tahap 3 di link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan berikut caranya:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id