Syarat Menerima Bansos Sembako
Selain berstatus KPM dan terdaftar di DTKS milik Kemensos RI, terdapat lima syarat tersendiri untuk bisa menerima bansos sembako dari pemerintah.
Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat wajib penerima bansos BPNT Rp 200 ribu berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di DTKS milik Kemensos
Demikian informasi terkait Bansos BPNT Rp 200 ribu yang bisa cair dengan membawa KTP dan KK, berikut syarat serta cara cek penerima bansos sembako bulan ini.***