BERITA DIY - Hore! Sekarang masyarakat bisa dengan mudah ajukan nama penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti BPNT, PKH, hingga BLT BBM dengan modal HP dan KTP.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dapat mengajukan diri secara online dengna mengisi formulir di aplikasi Cek Bansos.
Di tahun 2022 ini BPNT atau disebut Kartu Sembako diberikan kepada 10,18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dengan indeks bantuan Rp 2,4 juta per tahun.
Lalu ada PKH untuk 10,8 juta KPM untuk keluarga dengan anggota ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, hingga pelajar. Masing-masing kriteria mendapat nominal yang bervariatif.
Baca Juga: Cara Cek PKH Ibu Hamil, Balita dan Lansia Lewat HP, Pencairan Tahap 3 Sampai Kapan?
Kemudian ada BLT BBM yang baru saja diluncurkan bulan September 2022 kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu.
BLT BBM ini hadir untuk membantu masyarkat misikin dan prasejahtera agar daya beli bahan keseharian tetap terjaga di tengah naiknya harga secara global.
Untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store.
Sebelum mendaftar penuhi dulu syarat penerima bansos untuk daftar online di aplikasi Cek Bansos:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)