Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tak Perlu Daftar Gelombang 36

- 21 September 2022, 15:26 WIB
Cara login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, dan link cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35.
Cara login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, dan link cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Buka, Dapatkan Rp2,4 Juta Usai Isi Form Ini Jika Selalu Gagal

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 46 Bagi Pendaftar Selalu Gagal, Isi Form Ini Dapatkan Rp2,4 Juta

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 44, Ada 3 Tanda Lolos! Lakukan Ini Jika Tak Dapat Notif

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah