Begitu juga terkait mekanisme penyaluran, syarat dan ketentuan. Namun, jika tidak ada perbedaan dengan BLT UMKM 2021, berikut syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki SKU atau NIB
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan penerima BT PKLWN
- Bukan penerima bansos lain
- Bukan anggota Polri dan TNI
- Bukan Aparatur Sipil Negara
Demikian informasi mengenai syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu. Cek penerima Banpres BPUM di link eform.bri.co.id cukup pakai KTP saja.***