Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Pakai KTP, Perhatikan Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Ini

- 12 September 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi - cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id pakai KTP lengkap syarat dapat BLT UMKM.
Ilustrasi - cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id pakai KTP lengkap syarat dapat BLT UMKM. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Cek Penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id pakai KTP saja, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Para pelaku usaha mikro tengah menantikan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah yang sedang dijalankan.

Kabar pemberian BLT UMKM atau BPUM 2022 ini telah lama disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM namun penyalurannya masih belum terlaksana hingga hari ini.

Hal ini lantaran masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu dan Menko Perekonomian. Jika sudah disetujui makan BLT UMKM atau BPUM bisa disalurkan.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM di Daerah Ini Sudah Dibuka, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Kapan?

Program BLT UMKM atau BPUM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 sebagai respon akan adanya pandemi Covid 19.

Besaran bantuan yang diberikan di tahun 2020 adalah Rp2,4 juta, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 dengan besar Rp1,2 juta.

Kini rencana bantuan BPUM atau BLT UMKM yang akan diberikan adalah sebesar Rp600 ribu. Target penerima BPUM 2022 ini adalah 6 juta pelaku usaha mikro.

"Ini waktunya pendek, kami targetkan sampai enam juta (penerimanya),” kata Teten dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x