Jangan Berharap! 6 Golongan Pekerja Ini Tidak Masuk Kriteria Penerima BSU Rp600 Ribu dari Kemnaker

- 9 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Ada enam golongan pekerja yang tidak masuk kriteria penerima BSU 2022, ini daftarnya.
Ilustrasi - Ada enam golongan pekerja yang tidak masuk kriteria penerima BSU 2022, ini daftarnya. /UNSPLASH/@jeriden94

- Bukan PNS, TNI, Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH dan BPUM

Baca Juga: Cek Rekening! BSU 2022 Cair Hari Ini ke 5 Juta Penerima, Jadwal BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Bisa Dicek via WA

Sejauh ini, Kemnaker telah menerima 5 juta a data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 tahun 2022.

Setelah menerima data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan, saat ini Kemnaker sedang memadankan data degan penerima Kartu Prakerja, PKH, BPUM, kategori PNS, TNI dan Polri.

Kemnaker juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama penyaluran BSU tahun 2022 dengan Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri, BSI dan kantor Pos.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Mulai Minggu Ini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Rp600.000, Simak Syaratnya

Adapun daftar 6 golongan pekerja yang tidak perlu berharap mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu karena bukan merupakan kriteria penerima adalah sebagai berikut.

- Pegawai Negeri Sipil

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah