BERITA DIY - Penjelasan syarat terbaru penerima BSU, jadwal cair dan tempat untuk ambil dana bantuan BLT Subsidi Gaji yang dapat dilakukan pada tahun 2022 kali ini.
Informasi terbaru secara resmi diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sebagai penyelenggara program dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Salah satu informasi adalah mengenai jumlah pekerja yang telah masuk ke dalam data yang dimiliki oleh Kemnaker yang nantinya akan menjadi penerima dalam program BSU 2022.
Jumlah data pekerja yang nantinya akan masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang telah diterima oleh Kemnaker sendiri disebutkan telah mencapai jumlah 5 juta data calon penerima.
Jika menilik dari kuota atau target yang diberikan oleh Kemnaker, maka masih terbuka peluang bagi pekerja untuk nantinya masuk ke dalam penerima dana bantuan BSU pada tahun 2022.
Untuk masuk sebagai pekerja yang terdapat dalam penerima BSU, maka pekerja dapat memenuhi terlebih dahulu berbagai kriteria atau syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker sebagai berikut ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Memiliki upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta