3 Golongan Ini Tidak Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 7 September 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi - Berikut 3 golongan yang tidak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, disertai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022.
Ilustrasi - Berikut 3 golongan yang tidak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, disertai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022. /UNSPLASH/@cloudveilczjx

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait 3 golongan pekerja Indonesia yang tidak mendapatkan BLT subsidi gaji dari pemerintah tahun ini.

Berikut disertai dengan informasi syarat dan cara cek status penerima BSU 2022 dari pemerintah.

BSU atau BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada golongan pekerja di Indonesia imbas dari kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Sebelumnya akibat pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai, kini harga BBM di Indonesia mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Kapan BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair pada September 2022? Cek 16 Juta Pekerja Jadi Penerima di Link Kemnaker

Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mengatasi terjadinya pembengkakan pada APBN 2022.

BLT BBM yang menjadi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, diketahui hanya akan diberikan kepada KPM penerima PKH atau BPNT saja.

Pemerintah akan memberikan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu dalam dua tahap penyaluran, di mana tahap pertama dimulai bulan ini, September 2022.

Sedangkan golongan pekerja Indonesia akan menerima BLT subsidi gaji dengan nominal Rp 600 ribu, di mana hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah