BERITA DIY - Simak informasi resmi Kemnaker umumkan syarat baru penerima BSU 2022, ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dan cair tahap 1 untuk 5 juta orang bisa di Kantor Pos?
Seperti diketahui Pemerintah dikabarkan kembali akan menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji kepada masyarakat bersyarat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji 2022 atau BSU sebesar Rp600 ribu.
Kabar terbaru, Kemnaker umumkan syarat baru untuk penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu untuk diketahui.
Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji 2022 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun peraturan BSU BLT Subsidi Gaji tersebut berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.
Dikutip dari laman Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.