Data tersebut kemudian dijadikan Kemnaker untuk segera mencairkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu untuk pekerja bersyarat.
Masih dikutip dari laman Kemnaker, beliau memberikan syarat terbaru penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu sebagai berikut:
- WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
- Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Pengecualian lain ialah bukan untuk pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Siap Cair September ini, Berikut Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker
Selain pengumuman syarat terbaru dari penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu ada tambahan tempat penyaluran bantuan.
Semula BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu dicairkan melalui bank-bank himbara (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN) dan BSI, kali ini Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia.
Dengan kata lain BSU BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu nantinya juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos untuk percepatan penyaluran.
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia."
"Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," kata Ida Fauziyah dikutip dari laman Kemnaker pada 6 September 2022.