BERITA DIY - Apakah pekerja yang sudah pernah dapat BLT Subsidi Gaji bisa terima BSU 2022? Berikut jadwal kapan cair, syarat, dan cara cek penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauiziyah memastikan BSU 2022 segera cair dan dijadwalkan disalurkan mulai pekan ini.
Ida Fauziyah mengatakan BSU 2022 akan disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu per penerima.
Lalu, apakah pekerja yang sudah pernah menerima BLT Subsidi Gaji di tahun sebelumnya bisa jadi penerima BSU 2022?
Terkait hal ini, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pekerja yang menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tahun 2021 bisa menerima BSU 2022.
"Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima. Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa, 6 September 2022.
Adapun syarat penerima BSU 2022 yang termuat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut: