Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Sebagaimana dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Kemudian dashboard Kartu Prakerjanya akan berubah, meski sms belum diterima. Jadi tanpa cek dashboard, penerima masih bisa tahu lolos atau tidak.
Apabila diterima Kartu Prakerja maka dashboard akan menampilkan tiga video tentang pengenalan Prakerja yang wajib ditonton.
Selesaikan tonton video tersebut lalu penerima akan mendapat Nomor Kartu Prakerja dan saldo Rp1 juta di akun untuk membeli pelatihan online.
Apabila belum memiliki 3 notifikasi itu, buka secara berkala dashboard Kartu Prakerja hingga pengumuman resmi dilakukan. Jika lolos, dashboard akan berubah.
Demikian penjelasan pengumuman hasil seleksi daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan via login dashboard www.prakerja.go.id? Lakukan hal berikut jika gagal lolos.***