NIK KTP Terdaftar Penerima Subsidi BLT UMKM di eform.bri.co.id: BPUM 2022 BRI Belum Cair? Ini Cara Cek Bantuan

- 30 Agustus 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima subsidi bantuan BLT UMKM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP di link cek eform.bri.co.id lengkap informasi BPUM 2022 yang belum cair via BRI.
Ilustrasi - Cara cek penerima subsidi bantuan BLT UMKM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP di link cek eform.bri.co.id lengkap informasi BPUM 2022 yang belum cair via BRI. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Ketahui cara cek penerima subsidi bantuan BLT UMKM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP di link cek eform.bri.co.id lengkap informasi BPUM 2022 yang belum cair via BRI dalam artikel ini.

Cukup pakai NIK KTP, masyarakat bisa melakukan cek penerima BLT UMKM yang disalurkan via BRI sebagai lanjutan program bantuan pemerintah untuk ekonomi UMKM.

BLT UMKM adalah bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro yang membutuhkan subsidi karna terdampak pandemi yang berakibat terancamnya usaha yang dijalankan.

Dilansir dalam Bank BRI, nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan BLT BPUM karena belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.

 Baca Juga: BPUM 2022 untuk Pelaku Usaha Masih Berlanjut? Cek Subsidi BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id Berikut Ini

"Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat," tulis Bank BRI.

NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yang berlanjut cair tahun 2022 ini untuk pelaku UMKM dapat segera dicairkan melalui bank penyalur setelah mendapatkan SMS notifikasi atau melakukan cek mandiri melalui Eform.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM yang diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk jutaan pelaku UMKM di Indonesia.

Saat ini, status penyaluran BLT BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kemenkeu dengan sasaran pelaku UMKM lebih dari 12 juta penerima.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM bagi Pelaku Usaha di eform.bri.co.id: Nasabah Belum Bisa Reservasi Pencairan?

Pemberitahuan penerima bantuan ini diinformasikan melalui SMS dari bank penyalur atau dapat melakukan cek di laman Eform BRI yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum atau mendatangi kantor bank penyalur terdekat.

Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku UMKM dinyatakan lolos dan mendapatkan bantuan maka NIK KTP atau e-KTP penerima akan muncul di halaman Eform BRI, dan jika tidak maka yang terjadi adalah sebaliknya yakni NIK KTP atau e-KTP tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

Baca Juga: Cek NIK KTP Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu atau Tidak di eform.bri.co.id: BPUM 2022 Masih Berlanjut

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Cara cek BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id untuk mengetahui status penyaluran BPUM 2022 jika sama seperti tahun 2021 di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Itulah cara cek penerima subsidi bantuan BLT UMKM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP di link cek eform.bri.co.id lengkap informasi BPUM 2022 yang belum cair via BRI.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah