BERITA DIY - Berikut informasi bantuan UMKM BPUM 2022, apa saja syarat mendapatkan BLT Rp600 ribu?
BPUM disebut akan kembali disalurkan pada tahun 2022.
Perbedaan BLT UMKM 2022 dengan BLT pada tahun 2020 dan 2021 adalah nominal yang diberikan.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa BPUM 2022 akan sebesar Rp600 ribu. Namun tentu saja, hal ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Rp 600 Ribu Kapan? Cara Cek Daftar Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id
Selain nominal, nampaknya BPUM 2022 tidak akan jauh berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti syarat dan cara menyalurkan.
Untuk syarat, berikut rinciannya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP