3. Memiliki usaha mikro
4. Pemilik usaha tidak berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki izin usaha NIB dan SKU
Jika tak terjadi perubahan, syarat tersebut akan kembali diterapkan pada BPUM 2022.
Adapun cara menyalurkan BLT UMKM pada periode sebelumnya dilakukan di bank BRI atau BNI. Kedua bank itu ditunjuk Pemerintah sebagai penyalur bantuan BPUM.
Sebelum mencairkan di bank, masyarakat dapat melakukan cek mandiri melalui link Eform BRI dan Banpres BNI.
Berikut cara cek mandiri BPUM pada tahun 2020 dan 2021:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum