BSU 2022 Bakal Cair Minggu Ini? BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tersalurkan Jika Pekerja Penuhi Syarat Ini

- 30 Agustus 2022, 15:40 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair Minggu ini? BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu akan cair kepada pekerja yang penuhi syarat ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair Minggu ini? BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu akan cair kepada pekerja yang penuhi syarat ini. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
 
BERITA DIY - Kabar BSU 2022 cair akhirnya diumumkan, BLT Subsidi Gaji bakal segera dicairkan bagi para pekerja yang penuhi syarat ini.
 
BSU 2022 cair Minggu ini atau tidak, kabar tersebut mencuat usai pemerintah umumkan akan mengalihkan subsidi BBM ke BLT untuk pekerja.
 
Nantinya, BSU 2022 BLT Subsidi Gaji akan cair dengan nominal dana sebesar Rp600 ribu kepada setiap pekerja yang masuk kriteria.
 
Dikutip dari setkab.go.id, adapun anggaran pemerintah yang dialihkan untuk bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.
 
 
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, setelah mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Dalam kesempatan itu pula, Menkeu menjelaskan bantuan dari pemerintah itu akan mulai dieksekusi pada Minggu ini.
 
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.
 
Tujuan dari pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke bantuan sosial yakni agar lebih tepat sasaran. 
 
 
Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi membantu kehidupan masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan.
 
Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
 
Dalam hal ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam tiga jenis bantalan sosial tambahan salah satunya program BSU 2022.
 
Menkeu Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp9,6 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
 
 
Bantuan yang akan disalurkan oleh Kemnaker ini menargetkan 16 juta pekerja menjadi penerima dan masing-masing mendapatkan Rp600 ribu.
 
Adapun syarat penerima BSU Rp600 ribu dijelaskan Menkeu yaitu mereka para pekerja yang memiliki penghasilan paling besar Rp3,5 juta per bulan.
 
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," jelas Sri Mulyani dikutip dari setkab.go.id, 29 Agustus 2022.
 
Sri Mulyani menerangkan bahwa Menaker akan membuat petunjuk teknis untuk segera bisa cairkan BSU di tahun 2022 ini.
 
 
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” lanjutnya.
 
Itulah informasi terkini BSU 2022 akan cair Minggu ini, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker bagi pekerja yang sudah penuhi syarat.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah