Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Untuk Warga DKI Jakarta Alami Kendala Cair? Kirim Aduan ke Nomor Ini!

- 24 Agustus 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi cara kirim aduan kendala pencairan dana bantuan pendidikan, KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 bagi penerima warga DKI Jakarta.
Ilustrasi cara kirim aduan kendala pencairan dana bantuan pendidikan, KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 bagi penerima warga DKI Jakarta. /Unsplash/Bayu Syaits

BERITA DIY – Penerima dana bantuan pendidikan pemerintah, KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 bagi warga DKI Jakarta yang mengalami kendala pencairan dapat mengirimkan aduan atau laporan ke pihak yang berwenang.

Sebagaimana diketahui, program bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Agustus 2022 telah cair sejak 9 Agustus 2022 secara bertahap.

Penerima KJP Plus dapat melakukan cek di link kjp.jakarta.go.id untuk memastikan diri sebagai bagian dari penerima bantuan.

Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 disampaikan oleh laman instagram @upt.p4op pada Selasa, 9 Agustus 2022 yang menjadi kabar gembira bagi peserta KJP Plus.

Baca Juga: Cek Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 di kjp.jakarta.go.id: Kendala Hubungi Pusat Bantuan

Pemerintah DKI Jakarta menginformasikan pencairan KJP Plus dimulai dari tingkat SD Sederajat ke jenjang pendidikan berikutnya.

Masing-masing jenjang pendidikan berhak mendapatkan dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 dengan nominal yang berbeda sesuai golongan tingkat pendidikan.

Akan ada sebanyak 849.170 pesera didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dan telah menantikan penyaluran bantuan untuk periode Agustus 2022.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," tulis akun @upt.p4op.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x