BERITA DIY - Berikut informasi pengumuman tujuh golongan yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 42, cek juga cara daftar di sini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 masih dibuka hari ini. Calon peserta yang masih belum mendaftar, diharapkan segera melakukan pendaftaran.
Masyarakat umum bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan skill dan insentif.
Sayangnya, ada tujuh golongan yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja. Siapa saja? Simak selengkapnya beserta cara daftar di artikel ini.
Sebelum mengetahui siapa saja tujuh golongan yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 42, ketahui dahulu cara daftar.
Penting untuk memperhatikan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 yang benar agar peluang lolos semakin besar.
Untuk mendaftar, masyarakat masih bisa akses melalui www.prakerja.go.id.
Selengkapnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42:
1. Buka Google Chrome atau Mozilla Firefox di PC atau HP (pastikan tersambung internet)
2. Masuk ke www.prakerja.go.id
3. Pilih 'Daftar'
4. Daftar menggunakan email yang masih aktif (Pastikan penulisan email dan password sudah benar)
5. Lakukan verifikasi email
6. Login dashboard Kartu Prakerja
7. Isi data diri dengan benar termasuk unggaj foto selfie dengan KTP
8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
9. Kemudian langsung Klik Gabung gelombang 42
Setelah tahu cara daftar, berikut ini tujuh golongan yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 42:
1. Bukan WNI
2. Tidak memiliki KTP
3. Belum berusia minimal 18 tahun
4. Sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah).
5. Pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
6. Pernah dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.
7. Pernah menerima bantuan sosial selama pandemi seperti BPUM, BSU, atau Bansos PKH.
Tujuh golongan tersebut dijamin gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 42 dan kesempatan mendapat insentif Rp2,55 juta.
Itulah informasi pengumuman tujuh golongan yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 42, cek juga cara daftar di sini.***