BERITA DIY - Simak informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 yang masih dibuka, berikut syarat dan cara daftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta.
Pembukaan Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke-42 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja hingga saat ini masih dibuka.
Terbukanya gelombang 42 saat ini memberikan kesempatan bagi para calon pendaftar yang belum lolos di pendaftaran sebelumnya.
Sehingga bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun karyawan yang ingin memperbaiki ekonominya bisa terbantu melalui Kartu Prakerja.
Diketahui para pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan dua jenis insentif berikut ini dari pemerintah:
1. Insentif mencari pekerjaan, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan kerja.
2. Insentif setelah mengisi survei evaluasi, mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 ribu per survei ketika telah selesai mengikuti pelatihan dalam waktu yang terbatas.
Para calon pendaftar cukup melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id, kemudian ikuti caranya berikut ini: