10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Sekarang, Gelombang 42 Ditutup Hari Ini?
Akan tetapi untuk lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja serta insentif dari pemerintah, calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.
5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.