Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 di atas dan telah melakukan pendaftaran, maka calon pendaftar cukup menunggu pengumuman penerimaan.
Demikian informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 yang masih dibuka, berikut syarat dan cara daftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta.***