Kenaikan Harga BBM Subsidi Bisa Pacu Inflasi, Pemerintah Disarankan Lakukan Pembatasan

- 22 Agustus 2022, 17:00 WIB
Kenaikan harga BBM subsidi dinilai bisa menaikkan inflasi, pemerintah disarankan untuk melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan solar.
Kenaikan harga BBM subsidi dinilai bisa menaikkan inflasi, pemerintah disarankan untuk melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan solar. /Tangkap layar instagram.com/@pertamina

BERITA DIY - Wacana knaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi kian santer di masyarakat. Meskipun pemerintah belum mengumumkan kepastian soal rencana ini, namun isiu ini membuat publik gerah.

Kenaikan harga BBM subsidi dinilai dapat memicu kenaikan inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, serta mengurangi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radi menyarankan agar pemerintah melakukan pembatasan pemakaian BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Menurutnya, beban APBN untuk subsidi energi memang semakin membengkak hingga mencapai Rp502,4 triliun. Angka itu bahkan bisa mencapai Rp600 triliun jika melebih kuota Pertalite yang ditetapkan sebanyak 23 ribu kiloliter akhirnya jebol.

"Opsi penaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70%, sudah pasti akan menyulut inflasi," terang Fahmy.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Jaga Konsumsi Domestik untuk Tingkatkan Daya Beli untuk Kuatkan Ekonomi Nasional

Fahmy menambahkan ketika kenaikkan Pertalite mencapai Rp10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97% , sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2% yoy. Inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4%.

"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu. Pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini," tambahnya.

Alih-alih menaikkan Pertalite dan Solar, Fahmy menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Pemerintah Diminta Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Menurutnya, strategi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina tidak akan efektif dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi pada masyarakat yang berhak.

Selain tidak menyelesaikan problem tepat sasaran, pengunaan aplikasi tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi. Oleh sebab itu, Fahmy mengusulkan pemerintah menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi.

"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," tegasnya.

Fahmy menambahkan pemerintah perlu segera menyediakan payung hukum dan mengambil langkah yang tepat terkait penggunaan BBM bersubsidi .

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional Aman: Pemerintah Diminta Jaga Harga Komoditas dan Kendalikan Inflasi

"Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum. Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.

Pembatasan

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyatakan pembatasan pengguna pertalite bisa dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Ini menjadi lebih smooth dibandingkan dengan harus menaikkan harga, tetapi pemerintah harus tegas bagaimana kriterianya. Kalau tidak tegas masih abu abu, akan jebol juga “ ucap Mamit.

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI di Kuartal II 2022 Terpantau Meningkat, Harapan Ekonomi Indonesia Membaik

Misalnya, hanya kendaraan berplat kuning atau dengan surat rekomendasi khusus yang bisa ‘minum’ BBM bersubsidi, maupun kriteria lainnya.

Kemudian pemerintah juga diminta waspada dan menyiapkan langkah jika ada penolakan di masyarakat.

“Terkait isu sosial, pasti ada penolakan, sekarang saja sudah ada riak riak menolak. Bagaimana pemerintah bisa menahan gejolak sosial sehingga tidak berdampak luas terhadap perekonomian, Itu perlu dijaga dan dipersiapkan oleh pemerintah bagaimana cara mengatasinya,” tandas Mamit.

Sebelumnya, Dua menteri koordinator berbeda suara soal rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan keputusannya bakal diumumkan Jokowi minggu depan tetapi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menyampaikan belum ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.(***)

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah