Kartu Prakerja Gelombang 41 Masih Dibuka, Penuhi Syarat dan Daftar untuk Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta

- 16 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 41 masih dibuka, simak syarat dan langkah mendaftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta
Ilustrasi - Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 41 masih dibuka, simak syarat dan langkah mendaftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Login Kartu Prakerja Daftar di Dashboard www.prakerja.go.id Verifikasi KTP dan Cara Dapat Uang Rp2,4 Juta

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Apabila telah diterima maka bantuan yang didapatkan para pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif seperti di bawah ini:

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah