Kartu Prakerja Gelombang 41 Masih Dibuka, Penuhi Syarat dan Daftar untuk Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta

- 16 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 41 masih dibuka, simak syarat dan langkah mendaftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta
Ilustrasi - Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 41 masih dibuka, simak syarat dan langkah mendaftar untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,55 juta /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 masih dibuka untuk masyarakat umum, segera daftar dan dapatkan insentif bantuan hingga Rp 2,55 juta.

Berikut disertai dengan penjelasan langkah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id

Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke-41 yang dibuka sejak 14 Agustus 2022 lalu, kini masih terbuka untuk umum.

Sehingga bagi para pencari kerja maupun karyawan usaha kecil yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya masih bisa mendaftar.

Diketahui pengumuman dibukanya pendaftaran gelombang 41 dilakukan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Cara Dapat Uang Rp 3,5 Juta jika Gagal Kartu Prakerja Gelombang 41

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya! Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini! Share infonya yuk Sob! Absen di sini kalau udah gabung ya! #SiapDariSekarang” tulis admin @prakera.go.id pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 selama masih dibuka, karena apabila sudah ditutup maka calon pendaftar harus menunggu pengumuman berikutnya.

Namun sebelum mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 41, pastikan para calon pendaftar telah memenuhi persyaratan wajib di bawah ini:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah