Kemudian pesan yang sudah dibuat sesuai dengan formatnya bisa langsung dikirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri atau 0815-3636-9999.
2. Cara Cek NIK Melalui Whatsapp
Sama seperti pengecekan dengan SMS, cek NIK melalui Whatsapp harus memiliki nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota kemudian kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
3. Cara Cek NIK online melalui media sosial
Selain menggunakan SMS dan Whatsapp, pengecekan NIK bisa dilakukan dengan memanfaatkan medsos seperti Facebook maupun Twitter.
Untuk melakukan pengecekan, cukup search akun Facebook 'Halo Dukcapil' atau akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'.
Kemudian kirimkan pesan atau direct message dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Dukcapil atau Tidak, Cukup Pakai HP Tak Perlu Datang ke Kantor
Demikian penjelasan terkait cara cek NIK atau Nomor KTP secara online dan mudah, di mana pengecekan bisa dilakukan dengan aman melalui SMS, WA, atau Facebook.***