BERITA DIY - Simak informasi terkait cara cek NIK atau Nomor KTP secara online dan mudah, di mana pengecekan bisa dilakukan dengan aman melalui SMS, WA, atau Facebook.
KTP maupun NIK merupakan nomor identitas yang kerap digunakan masyarakat untuk kepentingan data diri ketika melamar kerja, berobat, maupun mendaftar pendidikan.
Meskipun NIK atau KTP merupakan identitas yang penting untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia, nomor identitas tersebut terlalu panjang untuk diingat sehingga mudah dilupakan.
Oleh karena itu kini masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan cek NIK atau Nomor KTP secara online.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Pindah KK dan KTP Online, Bagaimana Cara Mengurus Surat Pindah Domisili 2022?
Pengecekan NIK atau nomor KTP bisa dilakukan secara online menggunakan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Diketahui terdapat tiga cara mudah yang bisa dilakukan untuk melakukan cek NIK atau nomor KTP secara online, simak di bawah ini:
1. Cara Cek NIK melalui SMS
Untuk melakukan pengecekan NIK melalui layanan SMS maupun Whatsapp pribadi, pastikan untuk mengirim pesan sesuai dengan format Cek#KTP#NIK.